Data Jin10 8 Agustus, pada 7 Agustus waktu setempat, Kamar Dagang Internasional mengeluarkan pernyataan terkait berlakunya putusan tarif baru AS. Pernyataan tersebut menyebutkan bahwa peraturan baru di AS secara signifikan meningkatkan kompleksitas bagi perusahaan, terutama menjadi beban bagi usaha kecil dan menengah, dan mendesak pihak AS untuk memberikan petunjuk pelaksanaan yang lebih jelas. Sekretaris Jenderal Kamar Dagang Internasional, Denton, dalam pernyataannya menunjukkan bahwa dampak kebijakan tarif tidak hanya terletak pada tarif itu sendiri, tetapi lebih pada kekacauan operasional dan ketidakpastian pelaksanaan yang ditimbulkannya. Kebijakan tarif baru yang diterapkan AS membuat perusahaan ekspor sulit untuk memahami tarif yang berlaku, bahkan perusahaan multinasional yang memiliki sistem kepatuhan yang baik pun menghadapi kesulitan. Pernyataan tersebut juga menyatakan bahwa saat ini, perdagangan global secara keseluruhan masih beroperasi di bawah aturan WTO, dan beberapa ekonomi juga mengeluarkan sinyal positif untuk liberalisasi perdagangan.