Data Jin10 8 Agustus, waktu setempat pada 7 Agustus, Kamar Dagang Internasional mengeluarkan pernyataan resmi tentang berlakunya langkah tarif baru Amerika Serikat. Pernyataan tersebut menyatakan bahwa peraturan baru AS secara signifikan menambah kompleksitas bagi perusahaan, terutama membebani usaha kecil dan menengah, dan mendesak pihak AS untuk memberikan panduan pelaksanaan yang lebih jelas. Sekretaris Jenderal Kamar Dagang Internasional, Denton, dalam pernyataannya menggarisbawahi bahwa dampak kebijakan tarif tidak hanya terletak pada tarif itu sendiri, tetapi juga pada kekacauan operasional dan ketidakpastian pelaksanaan yang ditimbulkannya. Kebijakan tarif baru yang diterapkan AS membuat perusahaan ekspor kesulitan untuk memahami tarif yang berlaku, bahkan perusahaan multinasional yang memiliki sistem kepatuhan yang baik pun menghadapi kesulitan. Pernyataan tersebut juga menyebutkan bahwa saat ini, perdagangan global secara keseluruhan masih beroperasi di bawah aturan WTO, dan beberapa ekonomi juga memberikan sinyal positif terhadap liberalisasi perdagangan.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Kamar Dagang Internasional: Aturan tarif baru AS membuat perusahaan ekspor menghadapi ketidakpastian dalam pelaksanaan
Data Jin10 8 Agustus, waktu setempat pada 7 Agustus, Kamar Dagang Internasional mengeluarkan pernyataan resmi tentang berlakunya langkah tarif baru Amerika Serikat. Pernyataan tersebut menyatakan bahwa peraturan baru AS secara signifikan menambah kompleksitas bagi perusahaan, terutama membebani usaha kecil dan menengah, dan mendesak pihak AS untuk memberikan panduan pelaksanaan yang lebih jelas. Sekretaris Jenderal Kamar Dagang Internasional, Denton, dalam pernyataannya menggarisbawahi bahwa dampak kebijakan tarif tidak hanya terletak pada tarif itu sendiri, tetapi juga pada kekacauan operasional dan ketidakpastian pelaksanaan yang ditimbulkannya. Kebijakan tarif baru yang diterapkan AS membuat perusahaan ekspor kesulitan untuk memahami tarif yang berlaku, bahkan perusahaan multinasional yang memiliki sistem kepatuhan yang baik pun menghadapi kesulitan. Pernyataan tersebut juga menyebutkan bahwa saat ini, perdagangan global secara keseluruhan masih beroperasi di bawah aturan WTO, dan beberapa ekonomi juga memberikan sinyal positif terhadap liberalisasi perdagangan.